36 Napi Narkoba Terima Asimilasi - Serambi Indonesia
36 Napi Narkoba Terima Asimilasi Sebanyak 36 warga binaan permasyarakat (WBP) Lembaga Permasyarakat Narkotika (LPN) Kelas II B Langsa, Jumat (16/7/2021) bebas Sabtu, 17 Juli 2021 14:40 Editor: LANGSA - Sebanyak 36 warga binaan permasyarakat (WBP) Lembaga Permasyarakat Narkotika (LPN) Kelas II B Langsa, Jumat (16/7/2021) bebas setelah mendapatkan asimilasi Covid-19. Selama menjalankan asimilasi itu, puluhan napi tetap dipantau dan wajib melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Lhokseumawe. Jika mereka melakukan pelanggaran atau melanggar ketentuan yang berlaku, maka napi ini akan kembali me...