Polres Lampung Utara Tahan Kades Way Melan Nonaktif atas Kasus Korupsi
Polres Lampung Utara Tahan Kades Way Melan Nonaktif atas Kasus Korupsi Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Utara menahan RK (38), Kepala Desa Way Melan (nonaktif) dalam kasus korupsi dana desa (DD). Rabu, 21 Juli 2021 08:38 Penulis: Dokumentasi Polisi RK (38), Kepala Desa Way Melan (nonaktif), saat diperiksa polisi. Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Utara menahan RK (38), Kepala Desa Way Melan (nonaktif) Kecamatan Kotabumi Selatan dalam kasus korupsi dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2018. Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, mewakili Kapolres Lampung Utar...