Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 39 - Head Part News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Head Part. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Head Part Today - Breaking & Trending Today

3 WNA Dideportasi Akibat Langgar Protokol Kesehatan di Bali - Vimarsana News

3 WNA Dideportasi Akibat Langgar Protokol Kesehatan di Bali

3 WNA Dideportasi Akibat Langgar Protokol Kesehatan di Bali Ketiga WNA tersebut adalah MR (Pria-26) asal Irlandia, AA (Perempuan-22) WN Amerika Serikat, dan ZK (Perempuan-26) yang berkebangsaan Rusia. Nindya Aldila - Bisnis.com 11 Juli 2021  |  08:42 WIB Ratusan WNA Atre mengurus 'Izin Tinggal Keadaan Terpaksa' di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antrean meluber hingga ke jalan di l...

Source: bisnis.com
Langgar Protokol Kesehatan di Bali, 3 WNA Diproses Deportasi - Vimarsana News

Langgar Protokol Kesehatan di Bali, 3 WNA Diproses Deportasi

Langgar Protokol Kesehatan di Bali, 3 WNA Diproses Deportasi Komentar: Kompas.com - 10/07/2021, 07:23 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai memproses deportasi tiga orang warga negara asing (WNA) karena melanggar protokol kesehatan (protkes) di Bali. Ketiga WNA tersebut diamankan petugas gabungan dalam operasi Yustisi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kecamatan Kuta Utara, Bali Kamis (8/72021). Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengungkapkan, ketiga WNA tersebut ...

Source: kompas.com
Langgar Prokes, 3 WNA Dideportasi dari Bali - Vimarsana News

Langgar Prokes, 3 WNA Dideportasi dari Bali

Langgar Prokes, 3 WNA Dideportasi dari Bali Antara Warga negara Rusia Leia Se (kanan) dihadirkan petugas saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Bali   KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali memproses deportasi tiga orang warga negara asing (WNA) karena melanggar protokol kesehatan (Prokes). Ketiga WNA tersebut diamankan oleh petugas gabungan dalam operasi Yustisi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kecamatan Kuta Utara Bali pada Kamis, (8/7). Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Prad...

Langgar Prokes, 3 WNA di Bali Segera Dideportasi - Vimarsana News

Langgar Prokes, 3 WNA di Bali Segera Dideportasi

Sabtu 10 Jul 2021 12:24 WIB Rep: rizkian adiyudha/ Red: Hiru Muhammad Warga negara asing (WNA) mengenakan masker saat berada di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali, Rabu (10/3/2021). Gubernur Bali melalui Pergub Bali Nomor 10 tahun 2021 memperketat sanksi bagi WNA pelanggar protokol kesehatan COVID-19 dimana dalam peraturan sebelumnya sanksi berupa denda administratif sebesar Rp100.000 menjadi sanksi denda administratif sebesar satu juta rupiah untuk pelanggaran pertama dan sanksi deportasi bagi WNA yang melakukan dua kali pelanggaran prokes. Foto: ANTARA/Fik...

Kasus Covid-19 Melonjak, Daftar Tunggu Permintaan Plasma Konvalesen di Semarang Capai 1.280 Kantong - Vimarsana News

Kasus Covid-19 Melonjak, Daftar Tunggu Permintaan Plasma Konvalesen di Semarang Capai 1.280 Kantong

Kasus Covid-19 Melonjak, Daftar Tunggu Permintaan Plasma Konvalesen di Semarang Capai 1.280 Kantong Melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Semarang membuat permintaan plasma darah konvalesen  di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Semarang semakin meningkat. Sabtu, 10 Juli 2021 14:22 Penulis: Pertamina Kembali Galakan Donor Darah dan Donor Plasma Konvalesen Bagi Pekerja  TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Semarang membuat permintaan plasma darah konvalesen  di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Semarang semakin meningkat. Peningkatan tersebut menyebabkan daftar tunggu pe...