Bea Cukai di Dua Wilayah Musnahkan Barang Milik Negara Hasil Penindakan
Bea Cukai di wilayah Lampung serta Yogyakarta memusnahan barang milik negara berupa rokok dan miras illegal hasil penindakan di masing-masing daerah
Source: bisnis.com
Stay updated with breaking news from Head Sub Communication. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Bea Cukai di wilayah Lampung serta Yogyakarta memusnahan barang milik negara berupa rokok dan miras illegal hasil penindakan di masing-masing daerah
Bea Cukai terus berupaya mengedukasi masyarakat akan ketentuan cukai yang berlaku
Kegiatan pemusnahan ini sejalan dengan program Gempur Rokok Ilegal
Sosialisasi cukai dikemas dengan beragam cara untuk mengoptimalkan penyampaian informasi
JPNN.com : Bea Cukai di wilayah Lampung dan Yogyakarta melakukan pemusnahan barang ilegal berupa rokok dan miras hasil penindakan di masing-masing daerah.