KBRN, Banda Aceh: Gubernur Aceh Nova Iriansyah kembali mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro level 4, level 3 dan level 2 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat gampong untuk pengendalian penyebaran Covid-19.…
Gubernur Aceh Nova Iriansyah Perpanjang PPKM hingga 6 September 2021 tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Gubernur Aceh Perpanjang PPKM Hingga 23 Agustus rri.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from rri.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Gubernur Aceh Ikuti Peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko Bersama Presiden tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Aceh Perpanjang PPKM hingga 9 Agustus, Ini Rinciannya republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM Diperpanjang Lagi hingga 2 Agustus Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro Rabu, 28 Juli 2021 09:53 Editor: BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 15/INSTR/2021/ tanggal 26 Juli 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Gampong untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Perpanjangan itu berlaku sejak Ingub tersebut dikeluarkan hingga 2 Agustus mendatang. Kepala Biro Humas dan Protokol (Humpro) Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM, kepada Serambi, Selasa (27/7/2021) sore, mengatakan, Instruksi Gubernur yang ditujukan kepada bupati/wali kota se-Aceh serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) itu dikeluarkan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa.
Gubernur Kembali Perpanjang PPKM, Tindaklanjuti Instruksi Mendagri Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro Kamis, 22 Juli 2021 09:47 Editor: NOVA IRIANSYAH, Gubernur Aceh BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Kebijakan yang berlaku pada 22-25 Juli 2021 itu ditetapkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 14/INSTR/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Gampong untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Instruksi itu dikeluarkan Gubernur Aceh untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 23 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa. Ingub tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Aceh serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Gubernur Aceh perpanjang PPKM antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemerintah Aceh gelar zikir dan doa bersama sebelum beraktivitas antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.