Rabu, 28 Juli 2021 11:44 Reporter : Bachtiarudin Alam Lapas Narkoba. ©Istimewa Merdeka.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai langkah dukungan penanganan penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan aspek kesehatan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sangatlah lamban. "Ya itu (usulan pendekatan kesehatan) sudah dari dulu kan. Cuma kan lamban juga Kumham nya mengajukan perubahan UU Narkotika," kata Direktur Eksekutif Institue fot Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitu...