Pinjol Ilegal Bikin Resah, OJK Rajin Patroli dan Satgas Waspada Investasi Blokir 1.913 Aplikasi
Pinjol Ilegal Bikin Resah, OJK Rajin Patroli dan Satgas Waspada Investasi Blokir 1.913 Aplikasi Jumlah fintech legal yang saat ini hanya berjumlah 125 sesuai dengan daftar OJK dan kebutuhan dana masyarakat menimbulkan gap kredit yang cukup besar. Kamis, 8 Juli 2021 12:14 Editor: TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Fintech ilegal atau Pinjaman Online (Pinjol) ilegal terus menjamur dan keberadaannya meresahkan masyarakat. Mengimingi kemudahan mendapatkan dana secara cepat tanpa syarat yang ribet, membuat orang tergiur. Meski pada akhirnya mereka terjerat dengan bunga yang tinggi dan utang menumpuk. ...