Tarif PPN Disepakati Naik Jadi 11 Persen di 2022 & 12 Persen di 2025
Tarif PPN sebesar 12 persen akan diberlakukan paling lambat mulai 1 Januari 2025. Disebutkan juga tarif PPN tersebut dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.
Source: bisnis.com