Dukungan APBN untuk Pelaksanaan PPKM Darurat
Dukungan APBN untuk Pelaksanaan PPKM Darurat Minggu, 11 Juli 2021 | 08:32 WIB Ilustrasi bantuan sosial tunai. (Foto: Antara) Jakarta, Beritasatu.com - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bertujuan menekan laju kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan ke depan. Namun di sisi lain akan mempengaruhi aktivitas ekonomi, menekan ketahanan sosial masyarakat miskin dan rentan. Menurut Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo, berdasarkan Konferensi Pers Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat 2 Juli 2021 lalu, sebagai antisipasi PPKM Darurat, pem...