Disalahgunakan Untuk Penipuan, Kominfo Larang Jual SIM yang Sudah Aktif
Disalahgunakan Untuk Penipuan, Kominfo Larang Jual SIM yang Sudah Aktif Nabilah Dwi Hermawati Disalahgunakan Untuk Penipuan, Kominfo Larang Jual SIM yang Sudah Aktif /paetkoehler/ SRAGEN UPDATE - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara resmi melarang kartu SIM prabayar illegal untuk dijual dalam kondisi aktif. Tindakan tersebut dilakukan Kemenkominfo karena SIM prabayar kerap digunakan sebagai tindak penipuan. Praktik tersebut sering dilakukan oleh oknum penjual pulsa prabayar. Ahmad M Ramli selaku Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan informatik...