Page 5 - Implementation Telecommunications News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Implementation telecommunications. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Implementation Telecommunications Today - Breaking & Trending Today

Kartu SIM Prabayar Tak Boleh Dijual Dalam Kondisi Aktif, Kominfo Sebutkan Alasan Berikut

Kartu SIM Prabayar Tak Boleh Dijual Dalam Kondisi Aktif, Kominfo Sebutkan Alasan Berikut
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Informatics Ministry Kominfo , Ministry Communication , Services Telecommunications , Implementation Telecommunications , Kominfo Please Specify Reason Below , Regulation Minister , Kominfo Number Year , Director General Implementation Heading , Regulation Minister Kominfo Number Year Article , Card Premiere , அமைச்சகம் தொடர்பு ,

Disalahgunakan Untuk Penipuan, Kominfo Larang Jual SIM yang Sudah Aktif


Disalahgunakan Untuk Penipuan, Kominfo Larang Jual SIM yang Sudah Aktif
Nabilah Dwi Hermawati
Disalahgunakan Untuk Penipuan, Kominfo Larang Jual SIM yang Sudah Aktif /paetkoehler/
SRAGEN UPDATE - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara resmi melarang kartu SIM prabayar illegal untuk dijual dalam kondisi aktif.
Tindakan tersebut dilakukan Kemenkominfo karena SIM prabayar kerap digunakan sebagai tindak penipuan.
Praktik tersebut sering dilakukan oleh oknum penjual pulsa prabayar.
Ahmad M Ramli selaku Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan informatika Kementerian Kominfo menjelaskan aturan tersebut dilakukan berdasar Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
“Tidak ada lagi cerita menjual SIM card dalam keadaan aktif, sebab nomor yang sudah aktif seringkali digunakan untuk penipuan, kejahatan dan lain-lain,” kata Ramli dalam keterangan pers, Kamis 8 Juli 2021. ....

Ministry Kominfo , Ministry Communication , Services Telecommunications , Implementation Telecommunications , Abused For Fraud , Kominfo Forbidden Selling , Already Active , Ahmad As Director General Organizer Heading , Regulation Minister Kominfo Number , Read Also , Thursday July , Minister Kominfo Number , Regulation Minister , அமைச்சகம் தொடர்பு , ரெட் மேலும் , வியாழன் ஜூலை ,

Kemkominfo Larang Penjualan Kartu SIM dalam Keadaan Aktif


Jumat, 9 Juli 2021 11:09
Reporter : Fauzan Jamaludin
ilustrasi SIM card. ©2018 Merdeka.com
Merdeka.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ahmad M. Ramli mengimbau operator layanan telekomunikasi seluler dan penjual Kartu SIM (SIM Card) mematuhi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Ini terkait dengan penjualan Kartu SIM (Subscriber Identity Module) dalam keadaan tidak aktif sebagai upaya mencegah peredaran ilegal atau menggunakan identitas tanpa hak dan tidak benar.
Saya selalu menekankan bahwa sesuai dengan PM 5/2021 agar betul-betul, baik operator maupun seluruh jajarannya sampai ke tingkat penjual kartu prabayar mematuhi ini dengan melaksanakan registrasi secara benar, dan kemudian tidak ada lagi cerita menjual SIM Card dalam keadaan aktif, ujar Ramli dalam keterangannya, Jumat (9/7). ....

Ministry Kominfo , Informatics Ministry Communication , Implementation Telecommunications , Forbidden Sales Card , State Active , Director General Implementation Heading , Regulation Minister Kominfo Number Year , Director General Ministry Kominfo , நிலை செயலில் ,

Cegah Penggunaan Identitas Orang Lain, Kominfo Larang Penjualan SIM Card Aktif : Okezone techno


KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melarang penjualan SIM card aktif. Hal ini sebagai upaya mencegah peredaran kartu SIM ilegal dan menggunakan identitas milik orang lain tanpa hak.
Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Ahmad M Ramli mengimbau operator dan penjual SIM card mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Saya selalu menekankan bahwa sesuai dengan PM 5/2021 agar betul-betul, baik operator maupun seluruh jajarannya sampai ke tingkat penjual kartu prabayar mematuhi ini dengan melaksanakan registrasi secara benar, dan kemudian tidak ada lagi cerita menjual SIM Card dalam keadaan aktif, ungkapnya, seperti dikutip dari laman resmi Kominfo, Jumat (9/7/2021). ....

Kominfo Ahmad , Operator Telecommunications Present Cards Special Play Games , Ministry Communication , Implementation Telecommunications , Kominfo Forbidden Sales Cards Active , Director Implementation Heading , Regulation Minister Kominfo Number Year , Card No Unreadable , Way Overcome , அமைச்சகம் தொடர்பு ,