'Jerat Sindikat Narkoba dengan Pengenaan Pasal TPPU'
Senin 28 Jun 2021 12:15 WIB Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto Wakil Presiden Maruf Amin Peredaran narkoba sudah merambah desa serta melibatkan kalangan perempuan dan anak. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai, perlunya tindakan tegas, keras, dan terukur penegak hukum terhadap kasus peredaran narkotika di Indonesia. Selain pidana asli, Wapres juga mendorong pengenaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pelaku maupun sindikat narkotika untuk memberi efek jera. "Penyitaan aset untuk memiskinkan para pelaku dan sindikat narkoba...