Urgensi Komunikasi Hukum di Masa Pandemi
Urgensi Komunikasi Hukum di Masa Pandemi Lely Arrianie Dosen Komunikasi Universitas Nasional Jakarta | Opini Ilustrasi MI.Seno SEPANJANG pandemi covid-19, pemerintah berkali-kali mengeluarkan peraturan tentang penanggulangan dan penanganan pandemi. Namun, sudah dua kali Lebaran, jangankan mendapat bayangan pandemi bergeser menjadi endemi, pemerintah malah makin gamang menyiasati pertambahan angka positif covid-19. Termasuk membeludaknya pasien yang tidak terlayani di rumah sakit serta bergugurannya tenaga kesehatan dan rakyat. Sejak kemunculan korona di Wuhan, Hubei, Tiongkok, pada 1 Desember...