Warung dan Mal di Banda Aceh Harus Tutup Pukul Lima Sore
Warung dan Mal di Banda Aceh Harus Tutup Pukul Lima Sore Jam operasional warung makan/minum, pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan, dan sejenisnya kini dibatasi hingga pukul 17.00 (pukul lima sore) Jumat, 9 Juli 2021 09:31 Editor: BANDA ACEH - Jam operasional warung makan/minum, pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan, dan sejenisnya kini dibatasi hingga pukul 17.00 (pukul lima sore) waktu setempat. Hal itu merupakan salah satu aturan yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha seiring masuknya Banda Aceh dalam 43 kota di Indonesia dengan kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masy...