96 Temuan BPK belum Diperbaiki
Sebanyak 96 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2020 belum diperbaiki
Rabu, 14 Juli 2021 09:46 Editor: Pemerintah Aceh: Sedang Berproses
BANDA ACEH - Sebanyak 96 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2020 belum diperbaiki oleh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Terkait hal ini, Pemerintah Aceh mengatakan bahwa tindaklanjut temuan BPK itu masih terus berproses.
Sisa temuan BPK yang belum diperbaiki itu diungkapkan Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRA, Tarmizi SP, kepada Serambi, Selasa (13/7/2021). Dia menyebutkan, menurut Inspektorat, dari 245 temuan BPK, baru 149 temuan yang diperbaiki. Ini berarti masih tersisa 96 temuan lagi.
Pansus DPRA Dalami Temuan BPK di SKPA, Minta Gaji Pensus dan Insentif Gubernur Aceh Dikembalikan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pansus DPRA Panggil Inspektorat Aceh Minta Penjelasan Tindak Lanjut Temuan BPK
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.