Anggota DPR: Daripada Pajaki Sembako, Lebih Baik Pemerintah Evaluasi Kinerja Perpajakan
Tribunnews.com Anggota Komisi IV DPR harap pemerintah melakukan evaluasi terkait rencana pengenaan PPN Pangan Pokok. Kamis, 24 Juni 2021 07:27 WIB TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA Ilustrasi pedagang sembako melakukan transaksi jual, Jumat (11/6/21). Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako. Sembako kena PPN itu tercantum dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Dalam pasal 4A, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak dihapus dalam RUU KUP ...