Kemenkominfo Diminta Tindak Lanjuti Masukan BPK
Ada potensi malaadministrasi jika Kemenkominfo tak menindaklanjuti masukan BPK. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika, mengapresiasi penyelesaian laporan audit yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga Tahun 2020. Apa yang dilakukan BPK tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Meski sebag...