Mulai Lusa, Penyekatan PPKM Diganti Ganjil-Genap dan Rekayasa Lalin
Kebijakan ganjil-genap ini akan diterapkan pada 12 Agustus 2021 mulai pukul 06.00-20.00 WIB untuk menggantikan penyekatan PPKM di sejumlah lokasi di DKI Jakarta.
Source: bisnis.com