Bea Cukai bangun RS Paru di Karawang pakai dana cukai tembakau
Bea Cukai bangun RS Paru di Karawang pakai dana cukai tembakau Senin, 28 Juni 2021 09:29 WIB Tampak depan Rumah Sakit Paru Karawang yang dibangun menggunakan dana dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT). ANTARA/HO-Direktorat Jenderal Bea Cukai/am. Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Bea Cukai Purwakarta berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang telah merealisasikan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) berupa pembangunan Rumah Sakit Paru Karawang. Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Syari...