Singkawang Berlaku Jam Malam Selama PPKM Darurat, Batas Keluar Rumah Sampai Pukul 20.00 WIB
Singkawang Berlaku Jam Malam Selama PPKM Darurat, Batas Keluar Rumah Sampai Pukul 20.00 WIB Pekerja di sektor essensial dan kritikal, dari arah Pontianak boleh melanjutkan perjalanan dengan menunjukkan surat keterangan dari tempat bekerja yan Selasa, 13 Juli 2021 09:28 Penulis: TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Jam malam diberlakukan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat selama PPKM Darurat. Dengan pemberlakuan jam malam, warga boleh beraktivitas di rumah sampai pukul 20.00 WIB. Jam malam ini berlaku mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB. Selain jam malam, Pemkot Singkawang melakuka...