Kader Posyandu yang Terlibat Kasus Aborsi di NTT Sempat Diperingatkan Suaminya
Kader Posyandu yang Terlibat Kasus Aborsi di NTT Sempat Diperingatkan Suaminya Komentar: Kompas.com - 28/06/2021, 11:39 WIB Bagikan: KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus aborsi yang terjadi di Desa Oinlasi, Kecamatan Mollo Selatan, TTS. Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan dua tersangka yakni VRT (20), mahasiswi salah satu universitas di Kota Kupang, dan YT (44), seorang ibu rumah tangga yang merupakan kader Posyandu Desa Oinlasi. Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim mengata...