Polisi Bawa Kolektor Satwa Diawetkan ke Jaksa
Polisi Bawa Kolektor Satwa Diawetkan ke Jaksa TJ (54) kolektor opsetan (satwa diawetkan) yang melakukan tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem diserahkan ke Kejaksaan Rabu, 7 Juli 2021 10:09 Editor: FOR SERAMBINEWS.COM Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, menyerahkan berkas tahap II ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh, beberapa hari lalu. Bersama berkas tahap II itu, polisi juga ikut menyerahkan tersangka TJ dan barang bukti opsetan. BANDA ACEH - TJ (54) kolektor opsetan (satwa diawetkan) yang melakukan tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ...