Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 34 - Island Java Bali News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Island Java Bali. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Island Java Bali Today - Breaking & Trending Today

Menko Airlangga: Usaha Mikro Kecil, Warung, Warteg dan PKL Bisa Daftar Bansos - Vimarsana News

Menko Airlangga: Usaha Mikro Kecil, Warung, Warteg dan PKL Bisa Daftar Bansos

Menko Airlangga: Usaha Mikro Kecil, Warung, Warteg dan PKL Bisa Daftar Bansos Pemerintah telah menyiapkan insentif bansos sebesar Rp 1,2 juta untuk PKL dan warteg yang terdampak PPKM di Level 4. Sabtu, 24 Juli 2021 10:57 Penulis: BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Bantuan sosial untuk pedagang kaki lima (PKL) dan warung makan kecil kembali digulirkan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memersilakan PKL dan warung makan kecil di wilayah Level 4 untuk mendaftar untuk menerima bantuan sosial (bansos). Pemerintah telah menyiapkan insentif bansos sebesar Rp 1,2 juta untuk PKL dan ...

Belitung Timur Ditetapkan Pusat Terapkan PPKM Level 4, Bupati dan Ketua DPRD Bilang Begini - Vimarsana News

Belitung Timur Ditetapkan Pusat Terapkan PPKM Level 4, Bupati dan Ketua DPRD Bilang Begini

Belitung Timur Ditetapkan Pusat Terapkan PPKM Level 4, Bupati dan Ketua DPRD Bilang Begini Belitung Timur ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai Senin (26/7/2021). Sabtu, 24 Juli 2021 10:24 Penulis: Posbelitung.co/Bryan Bimantoro Rapat internal terbatas forkopimda di Rumdin Bupati Beltim pasca penetapan Beltim sebagai daerah PPKM level 4, Sabtu (24/7/2021).  POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Belitung Timur ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai...

Pemerintah Beri Bansos untuk PKL, Warung Kecil dan Warteg Senilai Rp1,2 Juta, Ini Syaratnya! - Vimarsana News

Pemerintah Beri Bansos untuk PKL, Warung Kecil dan Warteg Senilai Rp1,2 Juta, Ini Syaratnya!

Pemerintah Beri Bansos untuk PKL, Warung Kecil dan Warteg Senilai Rp1,2 Juta, Ini Syaratnya! Pemerintah Beri Bansos untuk PKL, Warung Kecil dan Warteg Senilai Rp1,2 Juta, Ini Syaratnya! Pemerintah menggelontorkan bantuan sosial atau bansos untuk PKL, warung kecil dan warteg senilai Rp1,2 juta. Apa saja syaratnya? SOLOPOS.COM - Airlangga Hartarto (Istimewa) Solopos.com, SOLO — Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mempersilakan Pedagang Kaki Lima atau PKL, warteg dan warung kecil untuk segera mendaftar agar menerima bansos. “Pemerintah beri insentif usaha mikro yang besarnya Rp1,2 juta. I...

PPKM Darurat, BPH Migas Pastikan Ketersediaan BBM - Vimarsana News

PPKM Darurat, BPH Migas Pastikan Ketersediaan BBM

PPKM Darurat, BPH Migas Pastikan Ketersediaan BBM Diperbarui 24 Jul 2021, 12:47 WIB 17 (Foto:Dok.BPH Migas) Liputan6.com, Jakarta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan ketersediaan dan penyaluran BBM aman dan tercukupi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Seperti di ketahui Pemerintah menetapkan (PPKM) Darurat yang semula dimulai sejak 3 Juli 2021 hingga berakhir pada 20 Juli 2021. Namun, karena tren kasus penambahan covid-19 masih fluktuatif, Presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM Darurat ini hingga 25 Juli 2021. PPKM Darurat yang dibe...

Gagal Terbang, Anisa Bahar Terlunta-lunta di Bandara karena Peraturan Baru : Okezone Travel - Vimarsana News

Gagal Terbang, Anisa Bahar Terlunta-lunta di Bandara karena Peraturan Baru : Okezone Travel

"Coba gimana? Sudah buang-buang uang," tutup ibu Juwita Bahar. Sebagaimana diketahui, syarat penerbangan dari dan ke Pulau Jawa-Bali selama PPKM Darurat adalah wajib menyertakan hasil PCR negatif COVID-19 serta menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19. Khusus selama masa libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah pada 19 sampai dengan 25 Juli 2021, perjalanan orang/penumpang termasuk pelaku perjalanan orang/penumpang di bawah 18 tahun dibatasi untuk sementara dan hanya dikecualikan bagi; (a) pelaku perjalanan orang/penumpang dengan keperluan aktivitas bekerja di sektor esensial dan kritikal; (b) pela...