PPKM Darurat, BPH Migas Pastikan Ketersediaan BBM
PPKM Darurat, BPH Migas Pastikan Ketersediaan BBM Diperbarui 24 Jul 2021, 12:47 WIB 17 (Foto:Dok.BPH Migas) Liputan6.com, Jakarta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan ketersediaan dan penyaluran BBM aman dan tercukupi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Seperti di ketahui Pemerintah menetapkan (PPKM) Darurat yang semula dimulai sejak 3 Juli 2021 hingga berakhir pada 20 Juli 2021. Namun, karena tren kasus penambahan covid-19 masih fluktuatif, Presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM Darurat ini hingga 25 Juli 2021. PPKM Darurat yang dibe...