Palsukan Surat Rapid Tes Antigen, 2 Pelaku Diisolasi di Tahanan, Ternyata Positif Covid-19
Palsukan Surat Rapid Tes Antigen, 2 Pelaku Diisolasi di Tahanan, Ternyata Positif Covid-19 Diduga melakukan pemalsuan surat antigen, HP (33) dan RJ (36) kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bangka Barat. Selasa, 13 Juli 2021 09:43 Penulis: BANGKAPOS.COM - Diduga melakukan pemalsuan surat antigen, HP (33) dan RJ (36) kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bangka Barat. Kejadian bermula dari diamankannya HP pada Rabu (7/7), setelah HP hendak berangkat dari Pelabuhan Tanjung Kalian menuju Pelabuhan Tanjung Api-api. Diketahui HP yang diduga merupakan oknum CPNS Kabupa...