Pemberlakuan PPKM Darurat, Tiga Perusahaan di Kota Bekasi Terjaring Razia Yustisi dan Disanksi Denda
Pemberlakuan PPKM Darurat, Tiga Perusahaan di Kota Bekasi Terjaring Razia Yustisi dan Disanksi Denda Menurut Abi, pihak perusahaan dikenakan sanksi denda sebab tetap mempekerjakan karyawannya secara Work From Office (WFO) 100 persen. Rabu, 28 Juli 2021 10:33 Penulis: Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti WARTAKOTALIVE.COM, Bekasi - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan sebanyak 3 perusahaan terjaring operasi yustisi PPKM Darurat yang berlangsung pada periode 8 Juli - 19 Juli 2021. "Ada 3 perusahaan yang kita kenakan itu satu di wilay...