Terbaru Kemenkes Tetapkan Harga Resmi PCR, Jawa-Bali Rp 495 Ribu, Wilayah Lain Rp 525 Ribu
Kementerian Kesehatan merespons cepat instruksi Presiden Jokowi tentang penurunan biaya tes PCR Covid-19. Kini, Kemenkes telah menetapkan dua harga
Source: tribunnews.com