Semua Mal Tutup hingga 20 Juli 2021 Selama Penerapan PPKM Darurat Jawa dan Bali
Semua Mal Tutup hingga 20 Juli 2021 Selama Penerapan PPKM Darurat Jawa dan Bali Luhut berharap, dengan adanya pengetatan mobilitas masyarakat melalui PPKM Jawa-Bali selama 18 hari akan dapat menekan penularan Covid-19 Jumat, 2 Juli 2021 09:24 Editor: ILUSTRASI Suasana pengunjung di pusat perbelanjaan TRIBUNPEKANBARU.COM - Mal, pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan tutup selama PPKM Darurat diterapkan di Jawa dan Bali. Pemerintah menerapkan PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang. "Ini ditutup sementara, jadi tidak ada mal yang buka sampai tanggal 20 Juli nanti,...