Pemkab Tangerang Beri Keringanan Denda PBB untuk Wajib Pajak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini kembali memberikan keringanan penghapusan sanksi denda administrasi pada pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) untuk seluruh masa pajak atau tahun.