Apa Alasan Pemerintah Salurkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta?
Apa Alasan Pemerintah Salurkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta? Komentar: Kompas.com - 23/07/2021, 11:00 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menyalurkan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta kepada pekerja yang masuk dalam kategori penerima bantuan. Salah satu kriteria yang akan mendapatkan bantuan tersebut, yakni berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Selain itu, pekerja tersebut juga harus memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta. jika pekerja di wilayah PPKM level 4 yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteri...