Dalam Suasana Wabah Covid-19, Kurban Diganti Uang Apakah Boleh?
Dalam Suasana Wabah Covid-19, Kurban Diganti Uang Apakah Boleh? Bagi yang akan berkurban lebih bermanfaat dan afdlol berikan saja dalam bentuk uang kepada orang-orang miskin, tolong penjelasannya. Jumat, 16 Juli 2021 08:53 Editor: Assalamu'alaikum Wr.Wb. BUYA ada anjuran seseorang, dalam suasana wabah Covid-19 berjangkit yang menyebabkan banyaknya orang miskin baru, maka bagi yang akan berkurban lebih bermanfaat dan afdlol berikan saja dalam bentuk uang kepada orang-orang miskin. Bagaimana buya? Tolong penjelasannya. Terima kasih. 0812788xxxx Wa'alaikumussalam Wr.Wb. Kaum muslimin hendak...