Luhut Sepakat dengan Kapolri, Tutup Kantor yang Langgar PPKM Darurat
Share VIVA – Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan setuju dengan usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas perusahaan atau perkantoran yang melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Drurat. "Izin pak, mungkin sambil seiring dengan sektor hilir, sektor hulu juga operasi yustisinya kita tegakkan. Jadi yang melanggar sesuai dengan ketentuan 50 persen itu langsung tindak keras saja pak, ditutup saja tempatnya," kata Sigit dikutip dari YouTube Kementerian Maritim dan Investasi pada Selasa, 6 Ju...