Apa Saja Alasan Diperbolehkan untuk Menjamak Shalat? Ketahui Perbedaan Jamak Takdim dan Jamak Takhir
Apa Saja Alasan Diperbolehkan untuk Menjamak Shalat? Ketahui Perbedaan Jamak Takdim dan Jamak Takhir Jika syarat-syarat yang membolehkan Shalat Jamak terpenuhi, maka juga diperbolehkan menjama’ shalat, baik jama’ taqdim maupun jama’ takhir. Rabu, 30 Juni 2021 09:07 Penulis: Nasaruddin Ilustrasi Shalat. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menjama’ atau menjamak Shalat adalah mengumpulkan dua Shalat Fardhu kedalam satu dari dua waktu shalat tersebut. Kapankah kita diperbolehkan menjama’ Shalat? Setidaknya ada tiga penyebab atau syarat kita boleh menjamak Shalat. Jika syarat-syarat yang memb...