Soal Amandemen UUD, Ketua MPR: Tidak Usah Kebakaran Jenggot
Badan Pengkajian MPR RI masih sedang menyelesaikan kajian terhadap PPHN.
Source: republika.co.id
Stay updated with breaking news from Legislation Basic. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Badan Pengkajian MPR RI masih sedang menyelesaikan kajian terhadap PPHN.
Hamdan nilai persoalan bangsa saat bukan karena UUD 1945.
Bambang mengatakan, rencana amendemen yang digulirkan MPR merupakan tugas konstitusional yang menjadi rekomendasi MPR periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, kewenangan DPR menolak RUU APBN dibutuhkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan.
Syaikhu mengatakan, mestinya para pihak mengumandangkan Pancasila bersama. Dia bilang, bagi PKS empat pilar kebangsaan sudah final.