Pakar hukum: Tidak ada keharusan menghidupkan PPHN
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menegaskan tidak ada keharusan yang mendesak untuk menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui konvensi ...
Stay updated with breaking news from Points Bow State. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menegaskan tidak ada keharusan yang mendesak untuk menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui konvensi ...
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar menilai adanya perubahan konstitusi dalam sebuah negara biasanya diikuti dengan suatu momen tertentu. Hal itu ia sampaikan berkaitan dengan waktu digulirkannya wacana amandemen UUD 1945 di tengah masa pandemi Covid-19.
Selama Jumat (3/9), berbagai peristiwa politik telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai penyerangan Pos Koramil Kisor agar diusut tuntas hingga tanggapan ...
Elite politik, pakar hukum tata negara, hingga mahasiswa menolak wacana amendemen dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.
Beberapa warga menolak amendemen UUD '45 karena bisa menghilangkap Pilpres langsung, warga lainnya mendukung karena bisa menghemat biaya politik.