Jokowi Akhirnya Setuju Amandemen UUD 1945, Jokpro Optimistis Presiden Bisa 3 Periode
Presiden Jokowi mendukung dilakukan amandemen terbatas UUD RI 1945 hanya untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)
Stay updated with breaking news from Legislation Basic. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Presiden Jokowi mendukung dilakukan amandemen terbatas UUD RI 1945 hanya untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)
"Covid-19 mengharuskan kita untuk menjaga jarak. Namun secara sosial justru pandemi ini mewajibkan kita untuk saling merekatkan persaudaraan,"
Pandemi Covid-19 telah memaksa warga semakin merekatkan persaudaraan
Benny K Harman teringat momen ketika MPRS meminta agar Soekarno menjadi presiden Indonesia seumur hidup melihat pertemuan Jokowi dan MPR.
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan Presiden Jokowi menyerahkan urusan amendemen UUD 1945 terbatas soal PPHN, tak melebar ke tambah periode jabatan presiden.