Terkait Mural Mirip Jokowi, 404:Not Found, Polri: Kritik Pemerintahan Dibolehkan
Kabarekrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, kritik terhadap pemerintahan dibolehkan, dan di negara demokrasi, penyampaian pendapat dijamin dalam undang-undang, namun - jika kritik yang disampaikan berupa fitnah, dan berpotensi memecah belah persatuan akan ditindak tegas.
Source: harianterbit.com