Lapas bukan "tempat pembuangan akhir"
"Over kapasitas (kelebihan jumlah penghuni) yang terjadi di lembaga pemasyarakatan, tidak bisa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia disalahkan," ...
Stay updated with breaking news from Legislation Narcotics. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
"Over kapasitas (kelebihan jumlah penghuni) yang terjadi di lembaga pemasyarakatan, tidak bisa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia disalahkan," ...
Residivis Narkoba di OKU Selatan Kembali Edarkan Sabu, Ditangkap di Penginapan, BB 2,74 Gram Sabu Residivis kasus narkoba di OKU Selatan ditangkap polisi karena terlibat kasus yang sama, Rabu (4/8/2021). Rabu, 4 Agustus 2021 15:36 Editor: SRIPO/ALAN Petugas kepolisian Satres Narkoba Polres OKU Selatan mengamankan tersangka Sapta Riski Saputra (24), Rabu (4/8/2021). Residivis narkoba ini kembali ditangkap kasus yang sama. TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA - Baru tiga bulan menghirup udara segar pasca mendekam dipenjara setelah menjalani hukuman satu tahun, Sapta Riski Saputra (24) warga Kampung...
Polisi Sragen Bekuk 4 Pengedar Pil Koplo dan 1 Penjual Sabu-Sabu Polisi Sragen Bekuk 4 Pengedar Pil Koplo dan 1 Penjual Sabu-Sabu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen membekuk empat orang pengedar pil koplo dan 1 penjual sabu-sabu. SOLOPOS.COM - Lima orang pengedar pil koplo dan sabu-sabu berdiri ke arah belakang saat Kapolres menyampaikan ungkap kasus narkoba di Mapolres Sragen, Rabu (7/7/2021).(Tri Rahayu/Solopos) Solopos.com, SRAGEN—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen membekuk empat orang pengedar pil koplo dengan barang bukti berupa 898 pil koplo jenis...
Penjara Seumur Hidup untuk Kompol IZ, Kapolda Riau: Dia Pengkhianat Bangsa, Bukan Lagi Anggota Polri Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut penjara seumur hidup bagi Kompol Iz yang dihukum penjara seumur hidup karena sabu adalah pantas, Sabtu, 3 Juli 2021 09:45 Editor: Kompas.com/Idon Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut, Kompol Imam Zaidi merupakakan pengkhianat negara dan bangsa serta pengkhianat Polri. "Dia ini adalah pengkhianat bangsa. Yang bersangkutan bukan lagi anggota Polri," ujar Agung dalam keterangan tertulis, yang diterima Kompas.com, Jumat (2/7/2021). Kapo...
Dicap Pengkhianat dan Penjara Seumur Hidup untuk Kompol Imam Zaidi, Kuasai Sabu 16 Kg Dicap pengkhianat, Kompol Imam Ziadi Zaid, yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu divonis bersalah dan dihukum penjara seumur hidup. Jumat, 2 Juli 2021 09:34 Editor: Istimewa/Tribun Pekanbaru Kompol Imam Zaidi (tiga dari kanan) dan Hendri Winata (dua dari kiri). Imam Zaidi yang jadi kurir sabu 16 Kg divonis penjara seumur hidup. Vonis yang sama juga dijatuhkan pada Hendri Winata. TRIBUNJABAR.ID, PEKANBARU - Perwira Polri yang dicap pengkhianat, oknum polisi, Kompol Imam Zaidi Zaid, yang terlib...