Satpol PP Kota Medan Beri Sanksi Restoran Layani Makan di Tempat
Satpol PP Kota Medan Beri Sanksi Restoran Layani Makan di Tempat 4 Agustus 2021, 06:32:41 WIB Seorang karyawan restoran jalani tes usap antigen di Jalan Iskandar Muda, Medan, Senin (2/8). (Diskominfo Kota Medan/Antara) JawaPos.com–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Sumatera Utara, memberi sanksi karyawan restoran yang melayani konsumen makan di tempat dengan menyediakan meja dan kursi. ”Kita menemukan restoran di Jalan Iskandar Muda menerima konsumen makan di tempat,” ujar Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap seperti dilansir dari Antara di Med...