Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Lighting Street News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Lighting Street. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Lighting Street Today - Breaking & Trending Today

Kisah Noer Chanif, Guru SMK di Blora yang Ciptakan Pembangkit Listrik Tenaga Angin dan Matahari untuk Penerangan Jalan - Vimarsana News

Kisah Noer Chanif, Guru SMK di Blora yang Ciptakan Pembangkit Listrik Tenaga Angin dan Matahari untuk Penerangan Jalan

Noer menjelaskan kincir angin sumbu vertikal yang dibuatnya tersebut mampu menangkap angin yang mempunyai kecepatan 2 meter per detik.

Source: kompas.com
DPRD Kota Kupang Dukung Rasionalisasi PAD Oleh Pemkot - Vimarsana News

DPRD Kota Kupang Dukung Rasionalisasi PAD Oleh Pemkot

DPRD Kota Kupang Dukung Rasionalisasi PAD Oleh Pemkot Pajak hotel dan restoran, Pajak hiburan, Pajak reklame, leges minuman beralkohol dengan targetan di tahun 2021 Rabu, 21 Juli 2021 06:07 Editor: DPRD Kota Kupang Dukung Rasionalisasi PAD Oleh Pemkot Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mendukung rencana Pemkot Kupang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bepanda) Kota Kupang untuk mengusulkan rasionalisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).  Dukungan ini disampaikan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Kupang, Adrian...

Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur, Pria 54 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara - Vimarsana News

Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur, Pria 54 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur, Pria 54 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara Komentar: Kompas.com - 06/07/2021, 07:10 WIB Bagikan: Terdakwa divonis bersalah karena terbukti mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia di bawah umur. “Memutuskan, menghukum terdakwa selama selama tujuh tahun penjara,” kata Majelis Hakim dalam saat membacakan amar putusannya di PN Ambon, Senin. Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan itu terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016,  tentang penetapan peraturan pemerin...

Source: kompas.com
Cegah Kerumunan, Penerangan Jalan di Pusat Kabupaten Nganjuk Dipadamkan Selama PPKM Darurat - Vimarsana News

Cegah Kerumunan, Penerangan Jalan di Pusat Kabupaten Nganjuk Dipadamkan Selama PPKM Darurat

Cegah Kerumunan, Penerangan Jalan di Pusat Kabupaten Nganjuk Dipadamkan Selama PPKM Darurat Komentar: Kompas.com - 06/07/2021, 06:10 WIB Bagikan: NGANJUK, KOMPAS.com – Sejumlah penerangan jalan umum (PJU) yang terpasang di Jalan Ahmad Yani yang merupakan pusat Kabupaten Nganjuk dimatikan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Selain Jalan Ahmad Yani, PJU yang terpasang di sepanjang Jalan Veteran dan sekitar GOR Bung Karno Nganjuk juga dimatikan. Langkah ini diambil untuk mencegah kerumunan massa di lokasi-lokasi tersebut. “L...

Source: kompas.com