Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Lis Staus News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Lis Staus. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Lis Staus Today - Breaking & Trending Today

Komnas HAM Temukan 11 Pelanggaran TWK Pegawai KPK - Vimarsana News

Komnas HAM Temukan 11 Pelanggaran TWK Pegawai KPK

Komnas HAM setidaknya menemukan 11 bentuk pelanggaran HAM dalam proses asesmen TWK pegawai KPK.

Source: bisnis.com
Sebelum Meninggal, Kompol Ardian Sempat Ditarik Polri & Ditunjuk Jadi Plh Dirdik KPK - Vimarsana News

Sebelum Meninggal, Kompol Ardian Sempat Ditarik Polri & Ditunjuk Jadi Plh Dirdik KPK

Nama Kompol Ardian sempat mendapat perhatian publik, pasalnya meski telah ditarik Polri, Kompol Ardian ditunjuk sebagai pelaksana harian Direktur Penyidikan oleh KPK.

Source: bisnis.com
Kompol Ardian Meninggal, Sempat Ditarik Polri & Kontroversi Plh Dirdik KPK - Vimarsana News

Kompol Ardian Meninggal, Sempat Ditarik Polri & Kontroversi Plh Dirdik KPK

Nama Kompol Ardian sempat mendapat perhatian publik, pasalnya meski telah ditarik Polri, Kompol Ardian ditunjuk sebagai pelaksana harian Direktur Penyidikan oleh KPK.

Source: bisnis.com
Sosok Ardian Rahayudi Sempat Terseret Kasus Perusakan 'Buku Merah' - Vimarsana News

Sosok Ardian Rahayudi Sempat Terseret Kasus Perusakan 'Buku Merah'

Sosok Ardian Rahayudi Sempat Terseret Kasus Perusakan 'Buku Merah' Saat bekerja di komisi antikorupsi Ardian Rahayudi sempat terseret dalam kasus dugaan perusakan buku merah. Newswire - Bisnis.com 27 Juni 2021  |  16:25 WIB Penyidik KPK melakukan penggeledahan barang bukti kasus operasi tangkap tangan dugaan suap perizinan proyek pembangunanan Meikarta di Kantor Dinas Lingkungan...

Source: bisnis.com
Ketua KPK Firli Bicara Soal Revisi UU KPK, Begini Pendapatnya - Vimarsana News

Ketua KPK Firli Bicara Soal Revisi UU KPK, Begini Pendapatnya

Menurut Firli revisi UU KPK memberikan kepastian hukum dan tak mengubah substansi pemberantasan korupsi.

Source: bisnis.com