Ini Daftar Daerah yang Terapkan PPKM Level 4
Share VIVA – Pemerintah telah membagi tingkatan atau level status penanganan COVID-19 di wilayah Jawa - Bali, menghapus kebijakan istilah atau penamaan PPKM Darurat. Lewat Instruksi Menteri Dalam Nomor 22 Tahun 2021, level 3 dan 4 tertulis bagi sejumlah daerah. Dikutip VIVA, lewat Instruksi yang ditandatangi Tito Karnavian, kemarin, beberapa daerah masuk level 4, yang berlaku hingga tanggal 21 Juli - 25 Juli. Penetapan level pun diputuskan berdasarkan tingkat risiko penularan di daerah tersebut. "Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat d...