Kabar Gembira BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperluas untuk Pekerja Zona PPKM Level 3, Daftar Daerahnya
Kabar Gembira BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperluas untuk Pekerja Zona PPKM Level 3, Daftar Daerahnya untuk syaratnya tetap yakni Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan NIK, BPJS aktif sampai Juni 2021 dan upah pekerja di bawah Rp 3,5 juta Rabu, 28 Juli 2021 11:04 Editor: BANGKAPOS.COM - Penerima Bantuan subsidi upah (BSU) atau yang biasa disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan diperlonggar. Kalau sebelumnya BLT PBJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja di wilayah PPKM Level 4, kini diperluas hingga level 3. Itu artinya, jumlah pekerja yang mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan ini se...