PT Harsen Akui Ivermectin Obat Cacing, Minta Maaf dan Tarik Produk dari Pasaran
Permintaan maaf disampaikan Presiden Direktur PT Harsen Laboratories, Haryoseno dalam keterangannya.
Senin, 19 Juli 2021 09:41 Editor:
Kompas.com
Ilustrasi. PT Harsen Laboratories minta maaf atas maraknya opini penggunaan Ivermax 12 atau Ivermectin sebagai obat Covid-19 tanpa resep dokter.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA -PT Harsen Laboratories akhirnya buka suara dan menyampaikan permintaan maaf atas maraknya opini penggunaan Ivermax 12 atau Ivermectin sebagai obat Covid-19 tanpa resep dokter.
Padahal obat itu teregister di BPOM sebagai obat cacing. Permintaan maaf disampaikan Presiden Direktur PT Harsen Laboratories, Haryoseno dalam keterangannya.
”Kami memohon maaf telah menggiring opini masyarakat untuk melakukan pengobatan Covid-19 sendiri dan mengakibatkan masyarakat membeli Ivermax 12 tanpa resep dan pengawasan dari dokter,” kata Haryoseno, Minggu 18 Juli 2021.
Termasuk Ivermectin, Kemenkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi 11 Obat pada Masa Pandemi Covid-19
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
RS Penuh, Ini Upaya Susi Pudjiastuti Saat Pegawainya Positif Covid-19, Ikuti Saran Erick Thohir
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Susi Pudjiastuti Mengaku 8 Karyawannya Sembuh dari Covid-19 Usai Konsumsi Ivermectin
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Bisa Obat Murah Covid-19, Ivermectin Jalani Uji Klinik di BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan lampu hijau obat Ivermectin untuk menjalani uji klinik sebagai obat Covid-19
Selasa, 29 Juni 2021 07:19 WIB
ILUSTRASI. Obat anti parasit Ivermectin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan lampu hijau obat Ivermectin untuk menjalani uji klinik sebagai obat Covid-19.
Penyerahan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dilakukan Kepala BPOM Penny K Lukito kepada Balitbang Kementerian Kesehatan yang langsung disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers virtual (28/6). Tentunya dengan penyerahan PPUK ini uji klinik terhadap obat Ivermectin sebagai obat Covid-19 segera dilakukan, ujar Penny.