Luhut: Kepala Daerah yang Tak Terapkan Aturan PPKM Darurat Bisa Diberhentikan Sementara
Luhut: Kepala Daerah yang Tak Terapkan Aturan PPKM Darurat Bisa Diberhentikan Sementara Diperbarui 02 Jul 2021, 08:51 WIB 14 Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memberi paparan saat rapat koordinasi membahas pengembangan kendaraan listrik nasional di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/11). Langkah ini sebagai upaya menekan emisi gas buang. (Liputan6.com/JohanTallo) Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta kepala daerah yang wilayahnya masuk ke sasaran pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Da...