Pekerja Bergaji di Atas Rp 3,5 Juta Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Begini Syarat dan Ketentuan
Para pekerja bergaji di atas Rp 3,5 juta bisa mendapat bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Source: tribunnews.com
Stay updated with breaking news from Mall Months. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Para pekerja bergaji di atas Rp 3,5 juta bisa mendapat bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.