Jokowi Divonis Melawan Hukum soal Polusi Udara, Pemerintah Tunggu Kajian KLHK
Presiden Jokowi masih menunggu hasil kajian KLHK untuk merespons putusan PN Japus terkait perkara polusi udara.
Stay updated with breaking news from Management Environment Live. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Presiden Jokowi masih menunggu hasil kajian KLHK untuk merespons putusan PN Japus terkait perkara polusi udara.
Jokowi dinyatakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Pusat melakukan perbuatan melawan hukun dan melanggar undang-undang (UU) dalam penanganan polusi udara.
Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Instruksi Gubernur No. 66/ 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara sebagai quick wins untuk menyelesaikan masalah pencemaran udara, bahkan sebelum proses sidang dimulai.
Majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Pusat sebelumnya memutuskan negara Republik Indonesia yang diwakili oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan yaitu polusi udara.
Mutasi virus Covid-19 yakni varian C.1.2 diketahui sudah mulai menyebar ke berbagai negara. Namun, varian baru itu belum terdeteksi masuk ke wilayah Indonesia.