PPKM Level 4 Berlaku Lima Hari, Mendagri: Akan Ada Evaluasi : Okezone Nasional
"Isinya sebetulnya secara substansi sama dengan PPKM Darurat," ujarnya. Berikut daftar daerah yang wajib menjalankan PPKM Level 4 di Jawa-Bali a. DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4 (empat) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat, b. Banten: 2) level 4 (empat) yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Serang, c. Jawa Barat: 1) level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Sumedang, Kabupaten Su...