Latest Breaking News On - Mapolres jakarta center - Page 1 : vimarsana.com
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Geger Pelecehan Seksual di Kantor KPI, Kabareskrim Awasi Seluruh Penyidik Kasus
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Korban Kasus Pelecehan Seksual di KPI Pernah Lapor Tahun 2019 Diakui Komisioner
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tribunnews.com
Bagai Misteri, Dimana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Direhabilitasi? BNN dan Polisi Saling Lempar
Keberadaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai muncul di hadapan publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba bagai misteri.
Senin, 12 Juli 2021 09:14 WIB
Kompas TV
Nia Ramadhani & Ardie Bakrie saat meminta maaf atas kasus narkoba yang menimpanya.Bagai Misteri, Dimana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Direhabilitasi? BNN dan Polisi Saling Lempar
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai muncul di hadapan publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba bagai misteri.
Dimana pasangan selebriti ini berada?
Proses Hukum terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tetap Berjalan
Polisi Tegaskan Proses Hukum terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tetap berjalan meski keduanya direhab.
Senin, 12 Juli 2021 07:23 Editor:
Polisi Tegaskan Proses Hukum terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tetap berjalan meski keduanya direhab.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi tegaskan proses hukum terhadap Ardie Bakri dan Nia Ramadhani tetap berjalan meski keduanya direhab.
“Kita tekankan, seandainya rehabilitasi sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 54 Undang-Undang No 35 Tahun 2009, bukan berkas tidak dilanjutkan, tetap kami lanjutkan. Ini penekan agar tidak simpang siur dan disinformasi. Kami lakukan penyidikan secara profesional,” kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi