MK Putuskan Tolak Permohonan Uji Materi Pasal 32 UU ITE
Mahkamah menilai permohonan pemohon agar menyatakan ketentuan pasal itu inkonstitusional, justru akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Source: kompas.com
Stay updated with breaking news from Memoranda Third. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Mahkamah menilai permohonan pemohon agar menyatakan ketentuan pasal itu inkonstitusional, justru akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Penundaan penagihan ini dilakukan setelah PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia mengajukan permohonan keringanan pembayaran BHP IPFR.